MetroLacakNews.com, SIDRAP – Masjid Nurul Amin beserta sebidang tanah yang terletak di Lingkungan Paccini, Kelurahan Baranti, Kecamatan Baranti, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), resmi dihibahkan kepada Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Sidrap, Kamis (23/7/2026).
Prosesi penandatanganan dan penyerahan dokumen hibah berlangsung di Masjid Nurul Amin Paccini. Kegiatan tersebut disaksikan langsung oleh Rektor Universitas Muhammadiyah Sidenreng Rappang (UMS Rappang), Prof. Dr. H. Jamaluddin Ahmad, S.Sos., M.Si.
Turut hadir Ketua PDM Sidrap Dr. Drs. H. Syamsu T., S.Pd., M.Pd., Rektor Institut Teknologi Kesehatan dan Sains (ITKES) Muhammadiyah Sidrap Dr. Muhammad Tahir, SKM., M.Kes., jajaran pimpinan UMS Rappang, pengurus PDM Sidrap, keluarga besar Dr. KH. Aminuddin Mamma, S.Ag., M.Ag., serta tokoh masyarakat dan warga sekitar.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Hibah tersebut berasal dari Dr. KH. Aminuddin Mamma, tokoh Muhammadiyah Sidrap yang pernah menjabat sebagai Ketua PDM Sidrap, Ketua STKIP Muhammadiyah Rappang, serta Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sidrap.
Dalam sambutannya, KH. Aminuddin Mamma menjelaskan bahwa tanah tempat berdirinya Masjid Nurul Amin merupakan tanah warisan keluarga sekaligus kampung halaman tempat dirinya dilahirkan. Di usianya yang telah menginjak 81 tahun, ia berharap hibah tersebut menjadi amal jariyah yang terus mengalir pahalanya serta memberi manfaat bagi umat Islam.
“Masjid ini berdiri di atas tanah warisan orang tua saya. Saya berharap hibah ini menjadi bekal untuk kehidupan akhirat. Saya mempercayakan pengelolaannya kepada Muhammadiyah agar terus dimanfaatkan sebagai pusat ibadah, dakwah, dan pembinaan umat,” ujarnya.
Ketua PDM Sidrap, Dr. Drs. H. Syamsu T., S.Pd., M.Pd., menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan keluarga pewakaf kepada Muhammadiyah. Menurutnya, amanah tersebut akan dijalankan secara profesional sesuai prinsip pengelolaan aset Persyarikatan Muhammadiyah.
“Masjid ini akan menjadi pusat dakwah, pendidikan Islam, pembinaan umat, serta kegiatan sosial kemasyarakatan. Muhammadiyah akan mengelolanya secara profesional dengan tetap menjalin kolaborasi bersama masyarakat sekitar,” katanya.
Ia menegaskan bahwa pengelolaan masjid oleh Muhammadiyah tidak bertujuan menghilangkan peran pengurus sebelumnya, melainkan memperkuat pembinaan agar aktivitas ibadah dan dakwah berjalan sesuai tuntunan Al-Qur’an dan Sunnah.
Sementara itu, Rektor UMS Rappang Prof. Dr. H. Jamaluddin Ahmad menilai hibah tersebut merupakan amanah besar yang harus dijaga bersama. Menurutnya, masjid pada era modern tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat pemberdayaan umat yang membutuhkan tata kelola profesional.
“Masjid membutuhkan manajemen yang baik sebagaimana perguruan tinggi atau sekolah. Pengelolaannya harus profesional, transparan, memiliki sistem administrasi yang baik, bahkan memiliki standar operasional yang jelas agar manfaatnya semakin luas bagi masyarakat,” ungkapnya.
Rektor menambahkan bahwa Muhammadiyah memiliki pengalaman panjang dalam mengembangkan masjid sebagai pusat pendidikan, dakwah, pemberdayaan ekonomi, dan pelayanan sosial. Ia berharap Masjid Nurul Amin dapat berkembang menjadi masjid yang hidup dengan berbagai kegiatan keagamaan, kajian Islam, pembinaan generasi muda, hingga aktivitas sosial yang memberikan manfaat bagi masyarakat luas.
Ia juga mengajak Lembaga Pengembangan Cabang, Ranting, dan Pembinaan Masjid (LPCRPM) Muhammadiyah untuk terus memperkuat pembinaan terhadap seluruh masjid Muhammadiyah di Kabupaten Sidrap.
Mewakili keluarga, Hj. Muridah menyampaikan bahwa keputusan menghibahkan tanah beserta Masjid Nurul Amin merupakan hasil kesepakatan seluruh keluarga sebagai bentuk penghormatan kepada orang tua mereka.
“Alhamdulillah, keluarga kami sepakat menghibahkan masjid ini kepada Muhammadiyah sebagai amal jariyah orang tua kami. Semoga seluruh manfaat yang lahir dari masjid ini menjadi pahala yang terus mengalir untuk beliau,” tutur putri sulung Dr. KH. Aminuddin Mamma.
Berdasarkan berita acara hibah yang dibacakan dalam kegiatan tersebut, aset yang diserahkan meliputi bangunan Masjid Nurul Amin beserta tanah, sarana pendukung, dan seluruh aset yang melekat. Dengan penandatanganan dokumen hibah tersebut, seluruh aset resmi menjadi milik Persyarikatan Muhammadiyah dan selanjutnya akan dikelola oleh Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Sidenreng Rappang sesuai ketentuan organisasi serta peraturan perundang-undangan yang berlaku
Update terakhir: 24 Juli 2026 14:43














